penundaan pemilu 2024 melanggar konstitusi
Kalau pemilu memang harus ditunda karena alasan ekonomi dan pandemi maka saya telah memberikan tiga jalan untuk. Hal ini terjadinya pembengkangan konstitusi karena konstitusi bermakna sebagai membatasi kekuasaan supaya elite politik tidak bertindak seenaknya demi melanggengkan kekuasaan. Usulan Penundaan Pemilu Merupakan Pembangkangan Konstitusi Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. . JK menegaskan jika menunda waktu Pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi. Sebab Pasal 7 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 telah tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama 5 tahun dan mengamanatkan bahwa pemilu diselenggarakan dalam waktu 5 tahun sekali. Harus tegas dikatakan bahwa apa pun alasannya menunda pelaksanaan Pemilu 2024 adalah melanggar konstitusi. Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi PSHK Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia FH UII Yogyakarta Yuniar Riza Hakiki menolak